728x90 AdSpace

  • Berita Terbaru

    Jumat, 13 Februari 2015

    Cara Merger/Menggabung Data PTK yang Sama Padamu Negeri

    Cara Merger/Menggabung Data PTK yang Sama Padamu Negeri

    Untuk Melakukan merger/gabung PTK di arsip SIM Sekolah dengan SIM Padamu, silahkan ikuti berikut.
     1. Masuk menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK

    Cara Merger/Menggabung Data PTK yang Sama Padamu Negeri

     2.Pilih Daftar PTK belum Terdaftar PADAMU.


     3.Pastikan nama PTK yang akan Anda merger/gabung juga tertera pada halaman Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.


     4.Pada halaman Daftar PTK belum Terdaftar PADAMU, pilih nama PTK yang akan Anda merger/gabung. KlikMerger PTK seperti pada gambar dibawah ini.


     5.Langkah selanjutnya, pilih nama PTK yang akan Anda merger/gabung  pada halaman pop-up yang muncul. Anda bisa memanfaatkan menu pencarian pada kanan atas untuk mencari nama PTK.


     6.Konfirmasi data PTK yang akan Anda Merger/gabung untuk memastikan PTK yang akan Anda Merger/gabung merupakan PTK yang sama. Klik Simpan untuk melakukan sinkronisasi data.

     

     7.Data merger/gabung PTK berhasil disimpan.


    > webcache.googleusercontent.com
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Cara Merger/Menggabung Data PTK yang Sama Padamu Negeri Rating: 5 Reviewed By: File
    Scroll to Top
    JEMPOLNya MANA BAPAK DAN IBU GURU_?

    ×

    Biarkan Sahabat Anda tahu tentang Kami